Diseminasi Model Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual Produk Kain Organik pada Komunitas Kahut Sigerbori di Labuhan Ratu Bandar Lampung

Authors

  • Naek Siregar
  • Ria Wierma Putri
  • - Rehulina
  • Abdul Muthalib Tahar

DOI:

https://doi.org/10.23960/jsh.v2i1.59

Keywords:

Kain Lokal, Pewarna Alami, Hak Cipta, Pengetahuan Tradisional, Sumber Daya Gnetik, Indikasi Geografis

Abstract

Gerakan mempromosikan produk lokal dan ramah lingkungan meningkat seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk lebih menjaga lingkungan. Salahsatu usaha lokal di Bandar Lampung yang mendukung prinsip ramah lingkungan adalah Kahut Sigerbori yang merupakan usaha kain dengan pewarnaan alami dan organik bahkan motif shibori menggunakan flora alami. Pertumbuhan usaha lokal yang ramah lingkungan mendorong persaingan antar para usahawan sehingga mereka harus meningkat kreativitas dan kekhasan produk masing masing. Kekhasan produk menjadi nilai tambah yang akan meningkatkan nilai produk tersebut. Tetapi kekhasan ini juga dapat membuka peluang ketertarikan usahawan lain untuk meniru design, menggunakan merek yang sama tanpa izin ataupun membuat produk yang mirip. Kecurangan ini dapat dicegah apabila pemilik asli melakukan perlindungan terhadap produk ciptaannya yaitu Perlindungan hak kekayaan intelektual (HAKI). Namun terkadang pemilik tidak memahami bagaimana cara memperoleh perlindungan tersebut, mengetahui namun berpikir prosedurnya akan sangat rumit atau tidak memahami secara pasti bentuk HAKI yang tepat untuk produk usahanya. Terutama apabila berkaitan dengan metode tradisional, dilakukan oleh grup dan bukan merupakan pencipta pertama. Permasalahan ini sering dialami oleh para usahawan yang bergerak dibidang kerajina seperti halnya komunitas Kahut Sigerbori. Ada beberapa opsi yang dapat diterapkan untuk melindungi HAKI bagi produk kerajinan tangan Kahut Sigerbori dengan melihat tiap elemen elemen yang dapat dilindungi seperti design dilindungi hak cipta, tehnik pewarnaan dan pemotifan dengan perlindungan pengetahuan tradisional, organisme yang digunakan dapat dilindungi dengan sumber daya genetic serta dapat dimungkinkan apabila produk tersebut menggunakan bahan dari daerah geografis tertentu maka dapat dilindungi indikasi geografis bahkan paten jika terdapat inovasi baru.

Downloads

Published

2021-12-29