PERLINDUNGAN HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL KERAJINAN GERABAH: UPAYA MENJAGA IDENTITAS BUDAYA LOKAL DESA NEGARA RATU

Authors

  • Hana Afifah Universitas Lampung

DOI:

https://doi.org/10.23960/jsh.v7i1.226

Keywords:

budaya lokal, globalisasi, hak kekayaan intelektual, kerajinan gerabah, perlindungan merek.

Abstract

Artikel ini membahas pentingnya perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) terhadap kerajinan gerabah sebagai identitas budaya lokal di Desa Negara Ratu, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan. Globalisasi membuka peluang pasar yang lebih luas bagi produk budaya lokal, namun juga meningkatkan risiko peniruan produk dan klaim identitas budaya oleh pihak lain. Kegiatan pengabdian dilakukan melalui pendekatan edukatif-partisipatif dengan metode sosialisasi kepada 15 pengrajin gerabah di Erri Art. Data diperoleh melalui wawancara, observasi, dan diskusi interaktif. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa sebagian besar pengrajin sebelumnya belum memahami pentingnya perlindungan HKI, khususnya merek dan identitas produk. Setelah sosialisasi, peserta mulai memahami fungsi HKI sebagai perlindungan hukum sekaligus penguatan identitas budaya dan daya saing produk lokal. Kegiatan ini juga menghasilkan booklet dan video promosi sebagai media penguatan branding produk gerabah lokal di tengah perkembangan pasar global.

Downloads

Published

2026-06-21