UPAYA PENCEGAHAN DAN PENANGANAN KEKERASAN SEKSUAL DI DHARMA WANITA UNIVERSITAS SABURAI
DOI:
https://doi.org/10.23960/jsh.v5i2.206Abstract
Kegiatan pengabdian ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mitra mengenai pencegahan dan penanganan kekerasan seksual. Adapun penjelasan kekerasan seksual tersebut meliputi jenis-jenis kekerasan seksual, ancaman hukuman pidana yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, perlindungan hukum terhadap korban dan lembaga yang menangani/mengurusi tentang korban tindak pidana kekerasan seksual. Target khusus kegiatan ini yakni Dapat berperan nya Ibu-Ibu Dharma Wanita Universitas Saburai dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual. Upaya yang dilakukan dalam kegiatan ini, yaitu dengan memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang kekerasan seksual pada Ibu-Ibu Dharma Wanita Universitas Saburai, kemudian dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab serta pembagian kuisiner berupa pretest dan postest guna mengetahui sejauh mana pemahaman peserta mengenai materi kegiatan yang diberikan. Kegiatan ini memproleh hasil bahwa para peserta menilai penting kegiatan pengedukasian ini dilaksanakan guna meningkatkan pengetahuan dan pemahaman mengenai pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di Dharma Wanita Universitas Saburai.






