SOSIALISASI PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK (PPA) SEBAGAI UPAYA PENINGKATAN LITERASI HUKUM MASYARAKAT DI KELURAHAN SUKARAME
DOI:
https://doi.org/10.23960/jsh.v7i1.190Abstract
Kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi permasalahan sosial yang dipengaruhi oleh rendahnya literasi hukum masyarakat serta adanya stigma yang menganggap kekerasan sebagai urusan privat. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan meningkatkan pengetahuan, kesadaran, dan literasi hukum terkait Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) melalui program sosialisasi di Kelurahan Sukarame. Kegiatan dilakukan menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dalam dua tahap, yaitu sosialisasi di SD Negeri 1 Sukarame yang melibatkan 240 siswa kelas III dan IV serta guru, dan edukasi kepada 26 warga perempuan menggunakan media poster mengenai hak-hak perempuan dan anak serta mekanisme pelaporan kasus kekerasan. Evaluasi dilakukan melalui metode pre-test dan post-test. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan pengetahuan dan kesadaran peserta yang ditandai dengan meningkatnya skor post-test serta keberanian peserta dalam melaporkan tindak kekerasan. Secara keseluruhan, program sosialisasi PPA efektif dalam meningkatkan literasi hukum masyarakat dan mendukung upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak..
Kata kunci: perlindungan perempuan dan anak, pengabdian masyarakat, literasi hukum, sosialisasi, pencegahan kekerasan.






