Penyuluhan Hak Asasi Manusia dalam Mendorong Budaya Sadar Hukum di SMAN 5 Bandar Lampung

Authors

  • Malicia Evendia Ilmu Hukum, Universitas Lampung, Bandar Lampung, 35145, Lampung, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.23960/jsh.v1i1.12

Keywords:

HAM, Sadar Hukum, Penyuluhan

Abstract

Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat khususnya generasi muda dalam memahami Hak Asasi Manusia diri sendiri dan pentingnya menghargai Hak Asasi Manusia orang lain dalam kerangka negara hukum. Hal ini penting agar para siswa/i tidak hanya melaungkan Hak Asasi Manusia yang melekat pada diri sendiri, namun mengabaikan Hak Asasi Manusia yang juga melekat pada orang lain. Adapun target khusus kegiatan ini harapannya menjadi sebuah solusi dan upaya dalam mendorong budaya sadar hukum agar semakin terciptanya kondisi taat dan tertib hukum di kalangan muda. Metode yang digunakan dalam kegiatan ini yaitu melalui ceramah dan diskusi. Adapun sasaran khalayak kegiatan ini yaitu Siswa/i kelas X SMA N 5 Bandar Lampung. Hasil dari kegiatan pengabdian ini menunjukan bahwa kesadaran hukum dan pemahaman peserta terhadap Hak Asasi Manusia telah meningkat hingga 80%. Hal ini ditunjukkan dengan beberapa indikator diantaranya: peningkatan pengetahuan terkait dasar hukum Hak Asasi Manusia, konsep dan manfaat budaya sadar hukum, produk hukum daerah yang telah ada dalam upaya perlindungan Hak Asasi Manusia, serta kepedulian dalam ikut berkontribusi memikirkan upaya yang pemerintah dapat lakukan dalam rangka meningkakan budaya sadar hukum dikalangan muda agar lebih baik.

Downloads

Published

2020-12-24